Kitab Tafsir Al-Baghawi


PENDAHULUAN

Al-Qur’an adalah kitab suci yang diturunkan oleh Allah SWT melalui Rasul-Nya Muhammad SAW yang berisikan pedoman untuk dijadikan petunjuk, baik pada masyarakat yang hidup di masa turunnya maupun masyarakat sesudahnya, hingga akhir zaman.
Al-Qur`an adalah sumber dari segala sumber ajaran Islam. Kitab suci menempati posisi sentral bukan saja dalam perkembangan dan pengembangan ilmu-ilmu ke Islaman tetapi juga merupakan inspirator dan pemandu gerakan-gerakan umat Islam sepanjang empat belas abad lebih sejarah pergerakan umat ini.Al-Qur`an ibarat lautan yang amat luas, dalam dan tidak bertepi, penuh dengan keajaiban dan keunikan tidak akan pernah sirna dan lekang di telan masa dan waktu. Maka untuk mengetahui dan memahami betapa dalam isi kandungan al-Qur`an diperlukan tafsir.
Ada banyak kitab tafsir yang ditulis oleh Ulama-Ulama, dan memiliki karakteristik tersendiri pada masing-masing kitabnya. Karena beraneka ragamnya karaktristik masing-masing kitab tersebut,  maka perlu pengenalan mengenai masing-masing kitab tafsir tersebut untuk mempermudah pemahamannya.  Maka dari itu pada makalah ini kami akan mencoba membahas mengenai salah satu kitab tafsir tersebut.  


PEMBAHASAN
A.Biografi Al-Baghawi, 516 H
Pengarang tafsir ini adalah Abû Muhammad al-Huseainn ibn Mas’ûd ibn Muhammad al-Farrâ´ al-Baghawî. Lahir pada tahun 438 H di Bughsyur, sebuah desa kecil yang terletak antara Harrah dan Marwarruz, Khurasan. Imam al-Suyuthi menerangkan bahwa beliau terkenal dengan julukan al-Farrâ atau terkadang dengan sebutan Ibn al-Farrâ, sebuah nama yang merujuk kepada aktivitas penghidupannya, yaitu sebagai pedagang kulit berbulu. Beliau juga mendapat julukan Muhyi al-Sunnah (pelestari sunnah) dan Rukn al-Din (pondasi agama). Bahkan Imam al-Suyuthi menambahkan, al-Baghawi seorang “Imaman fi al-tafsir, imaman fi al-hadits wa imaman fi al-fiqh”.  Beliau juga memiliki beberapa karangan dan menjadi salah satu ulama besar Khurasan. Beliau adalah penganut mazhab Syafi`i, karena dibentuk oleh lingkungannya yang Syafi`i.
Imam al-Baghawi mendalami ilmu fiqih kepada al-Qadhi Huseain bin Ahmad bin Muhammad Al Marwarudzi, yaitu pengarang kitab at-Ta`liqah yang terkenal dalam bidang fiqihnya. Dan juga belajar hadis dari beliau. Sedangkan ilmu tafsir beliau peroleh dari guru utamanya, Muhammad bin Hasan al-Marwazi. 
Beliau sangat dikenal sebagi orang zuhud dan wara`. Salah satu ke-wara-annya adalah setiap kali hendak mempelajati ilmu beliau senantiasa dalam keadaan suci. Sementara di antara kezuhudannya adalah beliau hanya makan satu jenis makanan saja, semisal roti atau lainnya, lalu dicampur dengan minyak. Sepanjang hidupnya, beliau selalu berhubungan dengan Hakim dan Amir (pemerintah), sehingga beliau seringkali mendapat sesuatu hadiah dari mereka.
Akhirnya, pada tahun 516 H, beliau wafat di daerah kelahirannya, Marwazur dan dimakamkan di samping gurunya, al-Qadhi Huseain
Diantara karya-karyanya:
1.Tafsir Ma`alim al-Tanzil
2.Syarh Sunnah fi al-Hadits
3.Al-Mashabih fi al-Hadits
4.Al-Tahdzib fi al-Fiqh al-Syafi`i
5.Al-Kifayah fi al-Fiqh (berbahasa Paris)
6.Al-Kifayah fi al-Qira`at

B.Mengenal Kitab Tafsir Al-Baghawi
a.Latar Belakang Penulisan Tafsir al-Baghawi
Latar belakang penulisan kitab tafsir tersebut telah dijelaskan sendiri oleh al-Baghawi dalam muqaddimahnya:
“Berangkat dari permintaan kawan-kawanku, agar aku mengarang sebuah kitab yang membahas tentang ilmu-ilmu al-Qur’an dan tafsirnya, maka aku mengabulkannya dengan berpegang kepada karunia Allah dan kemudahan-Nya, mengikuti jejak ulama-ulama terdahulu dalam membukukan ilmu sebagai warisan untuk orang-orang yang akan datang. 
Tidak menambah atas apa yang telah para ulama sebelumnya lakukan, tetapi tiap-tiap masa harus ada pembaruan atas apa yang telah lama masanya, penuntut ilmu berkurang kesungguhan dan usahanya, sebagai peringatan bagi orang yang terhenti, motivasi bagi yang bersungguh-sungguh. Maka dengan pertolongan Allah dan taufik-Nya yang baik, saya menulis sesuai dengan permintaan mereka sebuah kitab yang sederhana, tidak panjang sehingga membosankan dan tidak pula pendek sehingga merusak. Saya berharap semoga kitab ini bermanfaat bagi orang yang membacanya.”

b.  Deskripsi Umum Tafsir Al-Baghawi 
Tafsir Ma’alim at-Tanzil, atau yang lebih dikenal dengan nama Tafsir al-Baghawi, adalah salah satu kitab tafsir yang terbit pada abad ke-6 H . Seluruhnya berjumlah 4 jilid. Mulai ditulis pada tahun 464 H. diterbitkan pertama kali oleh penerbit Hijriyah, Bombay, India, pada tahun 1295 H, bersamaan dengan tafsir Ibn Katsîr. Disusul dengan penerbitan kedua pada tahun 1296 H.  Tafsir tersebut termasuk tafsir yang menerangkan arti ayat dengan riwayat-riwayat yang diterima dari para sahabat dan para tabi’in . Kitab ini berukuran sedang, merupakan tafsir yang sederhana dan singkat bahasanya. Kitab ini telah diringkas oleh al-Syeikh Tajuddin Abu Nashri Abdul Wahhab ibn Muhammad al-Husaini (w.875 H). Merupakan ringkasan dari Tafsir al-Tsa’labi (al-Kasyf wa al-Bayan).
Ibn Taimiyyah ditanya tentang mana tafsir yang lebih dekat kepada Al-Qur’an dan hadits, al-Zamakhsyari, al-Qurthubi, al-Baghawi, atau yang lain? Beliau menjawab, ketiga tafsir yang ditanyakan itu, yang paling selamat dari bid’ah dan hadits-hadits dha’if adalah tafsir al-Baghawi.

c.Sistematika Penafsiran Al-Baghawi
Dalam muqaddimah tafsirnya, beliau menjelaskan tentang metode tafsirnya, tujuannya, dan sisi lain dari ilmunya yang luas dalam bidang penelitian Al-Quran, beberapa kitab tafsir yang menjadi sandaran riwayat-riwayat dalam tafsirnya, kitab-kitab lainnya yang disusun pada masanya. Kemudian menyebutkan sejumlah pasal yang ada dalam tafsirnya berikut penjelasannya. Seperti fadilah Al-Quran dan mengajarkannya, ancaman bagi orang yang berbicara tentang al-Quran dengan pendapatnya sendiri tanpa dilandasi pengetahuan, dan keutamaan membaca al-Quran. 
Tafsir ini termasuk dalam tafsir tahlili dikarenakan ditulis dengan tartib mushafi, yaitu ditulis berurut dari surat Al-Fatihah sampai surat An-Nas, namun tanpa menerangkan makkiyah dan madaniyahnya. Diterangkan pula mengenai keistimewaan surat tersebut menurut pendapat sahabat maupun tabi’in, bahkan disertai dalil yang memperkuat pendapat tersebut.

d.Metode Penafsiran Al-Baghawi
1.      Menjelaskan makna kandungan ayat dengan menafsirkannya pada ayat lain (menafsirkan ayat dengan ayat lain), karena ayat al-Quran saling menjelaskan dari sebagiannya, seperti ketika ada ayat yang mujmal pada suatu tempat, maka di jelaskan di ayat yang lainnya.
2.      Mengedepankan tafsiran ayat dengan bahasa yang mudah dan ringkas, kalimat yang gharib dikembalikan kepada asalnya atau mengutip ayat-ayat yang lain, hadis-hadis, atsar para sahabat, tabi’in yang mahir dalam sastra (tidak terjebak terlalu dalam pertikaian ahli sastra mengenai sebuah makna).
3.      Al-Baghawi juga menampilkan hadis-hadis yang sahih dan lengkap dengan sanadnya, jarang sekali hadis yang dikutip tidak lengkap dengan sanadnya.
4.      Memperhatikan perbedaan beberapa qiraat, baik yang masyhûr maupun syâdz, ketika terdapat perbedaan qiraat, beliau menampilkannya, lebih-lebih perbedaan qiraat yang menyebabkan perbedaan dalam makna.
5.      Jika perbedaan antara ahli ra’yi dan dan ahli sunnah, al-Baghawi selalu memperkuat ahli sunnah, dan memberi penjelasan secara naqli dan akal. 
6.      Al-Baghawi banyak sekali menyebutkan kisah-kisah Israiliyat dan riwayat-riwayat maudhû’ tentangnya, seperti yang dilakukan oleh al-Tsa’labi. Hal ini bisa dilihat dalam penafsiran beliau tentang kisah Harut dan Marut, nabi Daud, perempuan Arya. Dalam hal ini, al-Baghawi banyak mencamtumkan di dalam kitabnya meskipun secara singkat.
Dalam mukaddimah fi Ushul at-Tafsir, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Tafsir al-Baghawi adalah ringkasan dari tafsir ats-Tsa’labi. Akan tetapi, dia menjaga tafsirnya dari hadis-hadis palsu dan pendapat-pendapat yang bid’ah”. Pendapat Ibnu Taimiyah yang mengatakan bahwa al-Baghawi menjaga tafsirnya dari pendapat-pendapat yang bid’ah, adalah sesuatu yang dapat diterima. Adapun bahwa dia menjaganya dari hadis-hadis palsu, jika yang dimaksud adalah hadis-hadis palsu yang panjang tentang keutamaan-keutamaan tiap surat, maka dapat diterima juga. Tapi jika yang dimaksud adalah selain itu, maka Muhammad bin Muhammad bin Abu Syahbah penulis kitab al-Isra’iliyyat wa al-Maudhu’at fi kutub at-Tafsir tidak sepakat dengan Ibnu Taimiyah. Sebab, dalam tafsirnya al-Baghawi menyebutkan banyak hadis palsu dan Isra’iliyyat. Kecuali jika dikatakan bahwa tafsir al-Baghawi lebih sedikit dari pada tafsir ats-Tsa’labi dalam menyebutkan hadis palsu dan Isra’iliyyat. 
e.  Beberapa Karya Mengenai Tafsir al-Baghawi
Di antara karya-karya yang pernah ditulis mengenai tafsir al-Baghawî adalah:
1.      Al-Baghawî al-Farrâ’ wa Tafsîrihî li al-Qur’an al-Karîm, karangan Muhammad Ibrahim Syarif (Kairo: Fakultas Darul ‘Ulum, Universitas Kairo, 1406 H/1986 M).
2.      Al- Baghawî wa Manhajuhû fî al-Tafsîr , karangan ‘Afaf ‘Abd al-Ghafur Humaid, (Makkah al-Mukarramah: Fakultas Syariah, Universitas Umm al-Qura, 1400 H).
3.      Fihris Ahâdîts Tafsir Al-Baghawî, karangan A’dad Yusuf ‘Abd al-Rahman (Bairut: Dar al-Nur al-Islami dan Dar al-Basyair al-Islamiyah).

Penutup
Sebagai kesimpulan bahwa Tafsir yang ditulis oleh Al-Baghawi ini memiliki karakteristik penulisan yang hampir sama dengan penafsiran-penafsiran yang dipedomani oleh para Mufassir. Menyebutkan nama Surah dan maknanya, tempat turunnya, madaniyyah-makkiyah, serta beberapa pendapat mengenai hal itu.
Dalam penafsirannya Al-Baghawi bukan hanya terbatas pada penafsiran bil ma’tsur saja, beliau juga menjelaskan tentang keragaman makna, qira’at, lughah, i’rab, wazn, tafsir dan ta’wil, hukum-hukum fiqhi, disertai dengan komentar-komentar terhadap beberapa pendapat yang tidak sesuai dengan maenstrimnya, juga mengkritisi riwayat-riwayat hadits maudhu’ di tafsir tsa’labi tersebut. 

















DAFTAR PUSTAKA
Abd. Halim Mahmud, Mani’. Metodologi Tafsir: Kajian Komprehensif Metode Para Ahli Tafsir, terj. Syahdianor dan Faisal Saleh. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2006
Hakim, Husnul. Ensiklopedi Kitab-Kitab Tafsir. Jakarta: Lingkar Studi al-Qur’an, Cet. I, 2013
Hasan Abidu, Yunus. Tafsir Al-Qur’an: Sejarah Tafsir dan Metode Para Mufasir, terj. Qodirun Nur dan Ahmad Musyafiq. Jakarta: Gaya Media Pratama, 2007
M. Hasbi ash-Shiddieqy, Teungku. Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir. Semarang: PT. Pustaka Rizki Putra, 2009
M. Hasbi ash-Shiddieqy, Teungku. Ilmu-Ilmu Al-Qur’an. Semarang: PT. Pustaka Rizki Putra, 2010
Sirojuddin Iqbal, Mashuri dan A. Fudlali, Pengantar Ilmu Tafsir. Bandung: Penerbitan Angkasa, 2009
http://gusdayat.com/2012/10/28/imam-al-baghawi-436-516-h/ 
http://kholistembesi.blogspot.com/2015/02/biografi-imam-al-baghawi.html 
http://qudsiahiiq.blogspot.co.id/2015/04/kajian-kitab-tafsir-al-baghawi.html 
http://www.faquha.com/2012/06/tafsir-al-baghawi-biografi-pengarang.html 










Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Penafsir Nusantara "Syaikh Abdul Halim Hasan Binjai"

Mengenal Penafsir Nusantara "Oemar Bakri"